OTT Bupati Sukoharjo: KPK Amankan Logam Mulia dan Uang Miliaran dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing senilai miliaran rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. KPK menduga barang bukti tersebut merupakan instrumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh bupati.
“Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/7).

Dalam OTT Bupati Sukoharjo tersebut, KPK pada tahap awal mengamankan 18 orang untuk menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, sebanyak sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah 4 orang. Salah satunya adalah bupati Sukoharjo dan 3 orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi.
“Kemudian untuk kloter berikutnya, rencana siang ini akan tiba di Merah Putih KPK sejumlah 5 orang lagi. Tiga merupakan ASN di Pemkab Sukoharjo dan 2 lainnya adalah pihak swasta. Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo,” lanjutnya.
