,

Presiden Prabowo Akan Sampaikan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPR pada Rabu (20/5/2026). Kehadiran kepala negara tersebut bertujuan untuk menyampaikan pidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) sebagai pengantar RAPBN 2027. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa kehadiran langsung sang Presiden dalam agenda krusial ini…

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPR pada Rabu (20/5/2026). Kehadiran kepala negara tersebut bertujuan untuk menyampaikan pidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) sebagai pengantar RAPBN 2027.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa kehadiran langsung sang Presiden dalam agenda krusial ini dirancang sebagai momentum penting untuk menyatukan visi pertahanan ekonomi nasional.

“Jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Bertepatan dengan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Selain itu, Prasetyo menjelaskan bahwa momen perdana kehadiran Presiden RI dalam penyampaian KEM-PPKF ini terasa semakin sakral karena bertepatan dengan agenda nasional lainnya. Langkah strategis arah ekonomi ini sengaja diselaraskan dengan momentum historis bangsa.

“Kebetulan tanggal 20 Mei adalah Hari Kebangkitan Nasional,” kata Prasetyo menambahkan.

Langkah ini diharapkan mampu membangkitkan sinergi yang lebih kuat antara jajaran eksekutif dan legislatif dalam mengawal stabilitas fiskal negara menghadapi tahun anggaran 2027.

DPR Sebut Kehadiran Langsung Presiden Sah Secara Aturan

Merespons rencana tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara mengenai legalitas penyampaian arah kebijakan fiskal yang dilakukan langsung Prabowo di Gedung Parlemen, Senayan. Pada umumnya, dokumen pengantar ekonomi makro tersebut diwakili dan dibacakan oleh Menteri Keuangan atas nama pemerintah.

Meskipun demikian, Dasco menegaskan bahwa menteri pada dasarnya bertindak sebagai pembantu yang mewakili tugas Presiden. Oleh karena itu, tidak ada aturan yang dilanggar jika kepala negara memilih untuk menyampaikannya secara langsung di hadapan anggota dewan.

“Kan sebenarnya para menteri itu mewakili Presiden. Sehingga kan tidak ada aturan yang kemudian membuat seorang Presiden… Bisa, kan bisa langsung,” tutur Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

“Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan RAPBN,” sambungnya.

baca juga : https://navigasee.com/pppk-paruh-waktu-jatim-cemas-rekrutmen-honorer-baru/

Momen Pertama dalam Sejarah Parlemen Indonesia

Lebih lanjut, Dasco membeberkan bahwa pembacaan KEM-PPKF oleh presiden secara langsung merupakan fenomena baru dalam sistem ketatanegaraan dan sejarah rapat paripurna di Indonesia.

“Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya Presiden menyampaikan sendiri arah ekonomi di hadapan DPR,” imbuh Dasco.

Meskipun terjadi perubahan kebiasaan birokrasi, DPR menyambut baik langkah proaktif pemerintah ini sebagai bentuk komitmen serius kepemimpinan Presiden Prabowo dalam memimpin langsung strategi penyelamatan dan penguatan ekonomi nasional ke depan.

Share via
Copy link